Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • November
  • 27
  • Kejari Ponorogo Musnahkan Puluhan Ribu BB yang Sudah Inkracht, Ada Narkotika Hingga HP
  • Jelajah

Kejari Ponorogo Musnahkan Puluhan Ribu BB yang Sudah Inkracht, Ada Narkotika Hingga HP

Gema Surya FM Kamis 27 November 2025 | 13:57 WIB
8484

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan barang bukti berupa narkotika, obat-obatan terlarang atau sediaan farmasi, barang elektronik, dan BB jenis lainnya berlangsung di halaman kejaksaan, Kamis 27 November 2025.

Berdasarkan pantauan Radio Gema Surya, pemusnahan narkotika dilakukan oleh Forkopimda dengan cara diblender. Sedangkan untuk barang elektronik dimusnahkan dengan cara dipukul hingga rusak maupun dipotong hingga hancur.

Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, mengatakan ada 74.149 item barang yang dimusnahkan dari 56 perkara tindak pidana umum (pidum). BB yang dimusnahkan itu berasal dari perkara tindak pidana umum periode Juni–November 2025.

Menurutnya, dari 56 perkara pidum yang sudah inkracht, terdiri dari 13 perkara perjudian baik online maupun konvensional serta bahan peledak, 26 perkara narkotika, selebihnya perkara dalam kaitannya dengan orang, harta, dan benda (oharda).

BB yang dimusnahkan kali ini yakni 1,16 gram narkotika golongan I jenis sabu, 68.620 butir pil dobel L, serta 160 butir pil jenis trihexyphenidyl. Kemudian 1 balon udara, 54 potong pakaian, 3.350 botol kosong, 11 unit HP, benda tajam seperti sabit, dan benda keras lainnya yang digunakan untuk melakukan tindak pidana. Bahkan Kejari Ponorogo juga telah menyita 19 buah petasan, 11,259 kg serbuk bahan peledak, serta 293 buah selongsong.

Lanjut Zulmar, untuk pemusnahan BB bahan peledak dilakukan dengan bekerja sama dengan Brimob guna melakukan disposal.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Sempat Besuk ke Gedung Merah Putih KPK, Istri Sekda Nonaktif Sampaikan Kondisi Suami Sehat
Next: Namanya Sering Dicatut untuk Tipu-Tipu, Plt Bupati Lisdyarita Minta OPD Cross Check Langsung ke Dirinya

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.