
BLT Kesra di Kabupaten Ponorogo mulai disalurkan kepada 29.074 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mereka yang tercatat mendapatkan bantuan uang sekitar Rp300 ribu per bulan bisa mencairkannya di kantor pos.
Namun dalam penyalurannya, sejumlah ketua RT dibuat pusing karena nama penerima bantuan tidak sesuai dengan alamat di lingkungan mereka. Mereka terpaksa mendatangi satu per satu rumah warga untuk mengonfirmasi nama yang tertera dalam undangan penerimaan BLT Kesra dari kelurahan, tetapi banyak yang tidak cocok.
Menanggapi hal tersebut, M. Adam Yusuf, Verifikator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (NG) Dinsos Ponorogo, menjelaskan bahwa ketidaksesuaian nama dan alamat terjadi karena data penerima BLT Kesra dari Kementerian Sosial menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DT-SEN). DT-SEN tidak berdasarkan data administrasi induk seperti KTP atau KK, melainkan domisili terakhir.
Sehingga, bisa saja penerima manfaat memiliki KTP Kecamatan Ngrayun namun domisili terakhir berada di Kecamatan Kota. Karena itu, pihaknya meminta desa atau kelurahan melakukan verifikasi data, dengan harapan data DT-SEN dan data KTP dapat sesuai sehingga tidak terjadi kerancuan lagi.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa proses verifikasi masih berlanjut. Adapun penerimaan BLT Kesra akan dirapel selama 3 bulan, sehingga setiap KPM akan mendapatkan sekitar Rp900 ribu. BLT Kesra bersifat sementara dan penerimanya dapat berubah sesuai hasil verifikasi di lapangan.



