
Pekerjaan perbaikan 137 ruas jalan di Kabupaten Ponorogo terancam kandas tahun ini. Meski telah masuk dalam rencana prioritas, proyek besar dengan nilai anggaran Rp100 miliar itu tak kunjung berjalan karena dana pinjaman dari Bank Jatim belum bisa dicairkan. Kendala tersebut muncul lantaran proses akad kredit antara Pemkab Ponorogo dan Bank Jatim belum juga ditandatangani hingga pertengahan November. Padahal dana itu sepenuhnya diperlukan untuk membiayai ratusan titik perbaikan jalan yang sudah disiapkan sepanjang tahun.
Kepala DPUPKP Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo, mengungkapkan proses pengadaan sebenarnya telah berjalan sejak akhir Oktober lalu. Pihaknya juga sudah memilah paket pekerjaan yang menggunakan e-katalog maupun yang dilakukan melalui lelang. Bahkan, pemenang lelang sudah diumumkan beberapa minggu lalu. Namun, untuk Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) dan penandatanganan kontrak belum bisa dilakukan karena harus ada kepastian dan ketersediaan anggaran terlebih dahulu.
Jamus mengaku telah melayangkan surat dan berkoordinasi dengan BPPKAD untuk memastikan kesiapan pembiayaan proyek. Namun, surat balasan menyebutkan anggaran belum dapat dicairkan karena perjanjian kredit dengan Bank Jatim belum ditandatangani hingga pertengahan November. Pihaknya masih menunggu arahan terkait kelanjutan proyek tersebut. Yang menjadi kekhawatirannya, jika pengerjaan dipaksakan, maka proyek berpotensi tidak selesai.
Lanjut Jamus, proses finalisasi kredit dinilai membutuhkan waktu, sementara tahun anggaran hanya menyisakan sekitar satu bulan. Secara teknis, mustahil pekerjaan sebesar itu bisa rampung dalam waktu sesingkat itu, apalagi di akhir tahun. Jamus menegaskan, langkah pembatalan juga sesuai dengan klausul dalam dokumen lelang. Kontrak hanya bisa diteken apabila anggaran sudah tersedia dalam APBD. Karena pinjaman belum cair, kontrak otomatis tidak dapat dilanjutkan.



