
Beredar video di media sosial yang menampilkan detik-detik truk PLN menyundul portal batas ketinggian di pintu masuk Jalan Hos Cokroaminoto. Dalam rekaman tersebut tampak truk warna putih berlogo PLN itu bagian atasnya tersangkut palang sehingga akhirnya harus berhenti. Beruntung, portal tersebut tidak mengalami kerusakan berat.
Kabid Lalu Lintas dan Sarpras Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo, Setyo Budiono, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Kejadian terjadi pada Senin malam, 17 November 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Pasca menerima laporan, pihaknya bersama Polres mengecek lokasi dan meminta keterangan pengemudi.
Ternyata truk tersebut dari Surabaya dan hendak menuju Alun-alun Ponorogo karena ada kegiatan esok harinya. Sopir truk mengaku baru pertama kali ke Kota Reog dan mengandalkan panduan Google Maps, sehingga tidak mengetahui bahwa truk besar dengan ketinggian di atas 3,5 meter dilarang masuk Jalan Hos Cokroaminoto.
Padahal, sudah ada rambu-rambu larangan ketika masuk kawasan Pabrik Es, begitu juga di portal pintu masuk Jalan Hos Cokroaminoto, di mana batas ketinggian kendaraan sudah terpampang cukup besar. Pihaknya menyampaikan siap melakukan evaluasi terkait kejadian yang masih berulang, salah satunya kemungkinan menambah rambu-rambu peringatan di pintu masuk Kota Ponorogo.
Pada Kamis, 19 November 2025, pihaknya melakukan perbaikan portal yang sempat rusak karena tersundul truk tersebut.



