Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • November
  • 17
  • Tidak Jadi Dianulir, Pemkab Laksanakan Hasil Mutasi 138 Pejabat Semua PNS Sudah Tempati Jabatan Baru Sesuai SK
  • Headline
  • Jelajah

Tidak Jadi Dianulir, Pemkab Laksanakan Hasil Mutasi 138 Pejabat Semua PNS Sudah Tempati Jabatan Baru Sesuai SK

Gema Surya FM Senin 17 November 2025 | 14:26 WIB
pns

mutasi jabatan 138 pejabat - Yudi

Sempat dibuat menggantung, nasib ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dimutasi Bupati Sugiri Sancoko satu pekan lalu akhirnya menemui kepastian. Pemerintah Kabupaten Ponorogo memastikan hasil mutasi tetap berlaku setelah melakukan konsultasi dengan Gubernur Jawa Timur dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hasil konsultasi menyatakan bahwa mutasi tersebut diakui dan dilaksanakan sesuai Surat Keputusan (SK) masing-masing pejabat.

Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyampaikan bahwa seluruh 138 pejabat yang dimutasi sudah menempati posisi jabatan baru sebagaimana tertuang dalam SK yang dikeluarkan pada 7 November 2025. Apalagi, Sugiri Sancoko telah menandatangani SK perpindahan jabatan tersebut beberapa jam sebelum terjaring OTT KPK usai serah terima jabatan.

Lisdyarita menegaskan pihaknya berhati-hati sebelum memutuskan melanjutkan mutasi tersebut, mengingat status Pelaksana Tugas (Plt) memiliki kewenangan terbatas. Karena itu, konsultasi dengan Gubernur Jawa Timur dan BKN menjadi langkah wajib sebelum memutuskan.

“Kami tidak bisa gegabah. Sebagai Plt kewenangan saya terbatas, sehingga perlu memastikan dulu kepada Gubernur Jawa Timur dan BKN. Jika mutasi dianulir, prosesnya justru bisa menghambat jalannya pemerintahan karena penyelesaiannya bisa memakan waktu berbulan-bulan,” ujar Lisdyarita.

Sebelum tertangkap OTT KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memang melakukan mutasi terhadap 138 PNS Pemkab Ponorogo pada Jumat, 7 November 2025. Di antaranya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Heri Sutrisno, dipindah menjadi Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan). Sementara Supriyanto, yang sebelumnya menjabat Kepala Dispertahankan, dimutasi menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Kabupaten Ponorogo Memperoleh Kuota 470 Jemaah Haji Tahun 2026
Next: Sepeda Pancal Jamaah Masjid Al Mukib Kertosari Raib, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.