
Keresahan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar oleh kalangan anak muda di sejumlah ruas jalan di Ponorogo ditindaklanjuti oleh Polres Ponorogo. Satlantas Polres kembali menggelar razia pada Ahad dini hari di beberapa titik, seperti Jalan Letjen Suprapto, Ir. H. Juanda, Suromenggolo, hingga kawasan seputaran Alun-Alun Ponorogo. Hasilnya, 25 kendaraan berhasil dijaring dan langsung digelandang ke Mapolres.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Ponorogo mengatakan, sebagian besar kendaraan yang terjaring razia merupakan motor protolan yang tidak sesuai spesifikasi teknis pabrik. Selain itu, banyak pula yang menggunakan knalpot brong dengan suara bising dan memekakkan telinga. Karena itu, para pelanggar tidak hanya dikenai tilang, tetapi juga mendapat pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kendaraan para pelanggar nantinya hanya dapat diambil oleh orang tua mereka dengan syarat dikembalikan sesuai spesifikasi pabrik serta menandatangani surat pernyataan. Ia menambahkan, razia semacam ini bukan yang pertama kali dilakukan. Pihaknya rutin menggelar razia setiap malam, terutama pada akhir pekan.
Selain penindakan, Satlantas Polres Ponorogo juga melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi di sekolah-sekolah, salah satunya lewat kegiatan upacara bendera pada hari Senin. Namun demikian, ia menegaskan bahwa upaya kepolisian tidak akan maksimal apabila orang tua lengah dalam memberikan pengawasan. Hampir seluruh pelanggar yang terjaring dalam razia tersebut diketahui masih berstatus pelajar.



