
Polres Ponorogo menyiapkan 300 personel gabungan untuk pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025. Operasi tersebut berlangsung selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma, menjelaskan bahwa mekanisme penindakan dalam operasi ini dibagi menjadi dua tahap, yakni preemtif dan preventif. Selain itu, tilang manual juga akan diterapkan baik secara hunting maupun stationer.
Operasi Zebra Semeru 2025 memiliki delapan sasaran prioritas pelanggaran, yaitu: tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, serta melebihi batas kecepatan.
AKP Dewo mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan serta mematuhi aturan lalu lintas demi menekan angka fatalitas kecelakaan.
Sementara itu, apel gelar pasukan digelar di halaman Mapolres Ponorogo pada Senin, 17 November 2025. Operasi Zebra kali ini melibatkan personel TNI, Dinas Perhubungan, BPBD, serta sejumlah instansi terkait lainnya.



