
rencana pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) di Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan, Ponorogo (arief)
Pemkab Ponorogo masih menunggu hasil survei dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait rencana pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) di Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan, Ponorogo.
Tim dari Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Jawa Timur yang mewakili Kementerian PUPR telah melakukan survei terhadap lahan seluas 5,7 hektare yang diusulkan Pemkab Ponorogo untuk pembangunan gedung tersebut. Lahan itu berada di sebelah selatan sirkuit Ban Bunder (Sirkuit Jurang Gandul), Kelurahan Kadipaten.
Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Ponorogo, Arief Effendi. Ia mengatakan survei dilakukan pada akhir Oktober lalu dan saat ini pihaknya masih menunggu hasil resmi dari kementerian.
“Survei sudah dilakukan akhir Oktober kemarin, dan kami masih menunggu hasilnya. Sambil menunggu, Pemkab juga sedang memproses rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN terkait peralihan status LSD,” jelas Arief, Selasa (4/11/2025).
Ia menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan pembangunan gedung Sekolah Rakyat tersebut akan dimulai, karena secara paralel masih dalam proses pengajuan dan verifikasi di Kementerian PUPR.
“Kami belum mendapat informasi tahapan berikutnya. Kewenangan Pemkab Ponorogo hanya sebatas menyiapkan dan mengusulkan lahan,” pungkasnya.



