
Kecelakaan maut kembali terjadi di jalan jurusan Ponorogo–Pulung, tepatnya di kilometer 9–10 atau di sebelah barat kantor Perhutani, masuk Dukuh Sukun, Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Ponorogo. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.
Dua sepeda motor terlibat adu banteng, yakni Yamaha Vega AE 3282 UL yang dikemudikan Jarno (65) dan Honda Beat AE 3065 TI yang dikendarai Farid Abdullah Ja’far (30). Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Yamaha Vega yang merupakan warga Dukuh Nglegok RT 02 RW 02, Desa Jurug, Kecamatan Sooko, meninggal dunia di tempat karena mengalami luka parah di bagian kepala. Sementara pengendara Honda Beat, warga Dukuh Krajan Timur RT 02 RW 01, Desa Kutu Wetan, Kecamatan Jetis, hanya mengalami luka ringan.
Informasi yang diterima Gema Surya dari Unit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo menyebutkan, kronologi kecelakaan bermula saat Yamaha Vega yang dikendarai Jarno melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sekitar 50 km/jam. Saat hendak mendahului kendaraan lain, motor tersebut bertabrakan dari depan dengan Honda Beat yang dikendarai Farid Abdullah Ja’far dari arah berlawanan dengan kecepatan sekitar 40 km/jam.
Kepala Desa Jurug, Sukamto, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa warganya menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan di jalur Alas Sukun tersebut. Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung menuju RSUD untuk membantu mengurus jenazah korban.
Menurut informasi yang diterimanya, korban sehari-hari bekerja membantu menanam jagung di kawasan Perhutani Sukun. Sore itu, setelah hujan reda, korban berniat pulang ke rumahnya namun mengalami kecelakaan. Jenazah telah dimakamkan di TPU setempat sekitar pukul 21.00 WIB.



