
Setelah delapan tahun mangkrak dan rusak, sebuah aset bersejarah milik Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Ponorogo yang dijuluki ‘Gajah Tua’ akhirnya kembali difungsikan. Truk penyemprot aset pertama pemadam kebakaran milik Pemkab Ponorogo yang memiliki kapasitas lima ribu liter ini kembali beroperasi, melengkapi armada yang ada.
Bambang Supeno, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Ponorogo, mengatakan truk damkar pertama ini sempat beroperasi dari tahun 1984 hingga 2017 dan terpaksa berhenti setelah mengalami kerusakan mesin pasca insiden pemadaman api kebakaran Pasar Legi silam.
Keputusan untuk menghidupkan kembali ‘Gajah Tua’ ini muncul setelah dua truk yang dibeli pada tahun 2002 mengalami kendala serius dua bulan terakhir. Pompa pada kedua truk berkapasitas lima dan tiga ribu liter tersebut rusak.
Dengan hanya menyisakan kendaraan operasional pembelian tahun 2023 berkapasitas tiga ribu liter, petugas Damkar harus memutar otak untuk mengantisipasi kebutuhan darurat. Bambang Supeno mengungkapkan memperbaiki pompa itu mahal, jadi pihaknya memperbaiki mesin kendaraan pertama untuk digunakan lagi.
Beruntung, meskipun sempat vakum delapan tahun, kondisi mesin ‘Gajah Tua’ terbukti masih prima. Setelah diuji coba, kekuatan pompa dan laju kendaraan dinilai masih optimal. Nantinya, truk tertua ini akan berkolaborasi dengan truk termuda, dan keduanya akan diprioritaskan dalam operasional pemadaman.
Yang dua lainnya walaupun pompanya rusak masih bisa digunakan sebagai water supply karena masih bisa jalan dan akan diajukan perbaikan nanti sesuai kecukupan anggaran. Sehingga Pemkab Ponorogo saat ini memiliki total empat unit kendaraan pemadam, di antaranya adalah aset pembelian tahun 1984 – sang ‘Gajah Tua’, dua truk tahun 2002, dan satu kendaraan termuda yang dibeli pada tahun 2023.



