
Dok Gemasurya/Yudi
Suasana menjelang peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 22 Oktober 2025 mulai terasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Mulai Senin, 13 Oktober 2025, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Ponorogo diwajibkan mengenakan busana ala santri.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengatakan bahwa ASN laki-laki diwajibkan memakai sarung dan peci hitam, sedangkan ASN perempuan mengenakan busana muslimah atau gamis.
“Untuk ASN non-muslim, kami minta agar tetap menyesuaikan pakaian dengan semangat kebersamaan Hari Santri,” ujar Sugiri, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, tradisi bersarung menjelang Hari Santri telah menjadi bagian dari budaya pemerintahannya sejak beberapa tahun lalu.
“Mengenakan sarung bukan hanya bentuk penghormatan terhadap santri dan dunia pesantren, tapi juga cara untuk menggugah semangat perjuangan dan nilai-nilai luhur santri,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sugiri menambahkan bahwa rangkaian kegiatan Hari Santri tahun ini akan digelar lebih meriah. Selain apel besar dan doa bersama, juga akan ada kegiatan “Santri Run” dan berbagai ajang ekonomi kreatif yang melibatkan masyarakat.
“Momentum Hari Santri juga kami jadikan penggerak ekonomi lokal. Kegiatan ini mampu menghidupkan sektor perdagangan, mulai dari pedagang sarung, busana muslim, hingga pelaku usaha kecil di Ponorogo,” ungkapnya.
Sugiri yang akrab disapa Kang Giri berharap, semangat Hari Santri tidak hanya dimaknai secara simbolis, tetapi juga menjadi penggerak peradaban dan penjaga karakter bangsa.
Sebagai tambahan informasi, ajakan mengenakan sarung dan gamis tidak hanya berlaku bagi ASN, tetapi juga menyentuh seluruh lapisan masyarakat Ponorogo, mulai dari siswa, mahasiswa, guru, pedagang, pemilik kafe dan warung, hingga wartawan.



