
Nasib kurang beruntung dialami Alysa Karisma, warga Kecamatan Sampung, Ponorogo. Niatnya ingin memesan gedung bulu tangkis di Jalan Pramuka secara online, justru berujung penipuan.
Kepada Gema Surya, Alysa menceritakan bahwa pada Selasa (7/10) sekitar pukul 19.00–20.00 WIB, ia berencana menyewa gedung olahraga tersebut. Ia pun mencari informasi kontak pengelola melalui Instagram. Dari hasil pencarian, ditemukan akun dengan nama @gedungbulutangkisreog dan mencantumkan nomor WhatsApp.
“Setelah saya chat, orang itu bilang masih ada jadwal kosong dan meminta DP Rp60 ribu. Saya transfer ke rekening BRI atas nama Siti Fadilah Kurotul,” terang Alysa.
Namun, betapa terkejutnya ia ketika tiba di lokasi. Gedung bulu tangkis yang hendak disewa ternyata sudah dipakai oleh orang lain yang lebih dulu melakukan pemesanan untuk jam 18.00–20.00 WIB. Saat dikonfirmasi ke pihak pengelola asli, diketahui bahwa akun Instagram tersebut bukan milik mereka dan pesanan atas nama Alysa tidak pernah tercatat.
Lebih parahnya, nomor WhatsApp pelaku langsung memblokir Alysa setelah transaksi dilakukan. “Ternyata kasus seperti ini sudah banyak terjadi. Korban lain juga diminta transfer antara Rp40 ribu sampai Rp60 ribu,” ujarnya.