Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Harga Telur Ayam Melejit, Pedagang Makanan Sambat, Konsumen Rumah Tangga Kurangi Pembelian
  • Korban Luka Bakar Warga Nambak Bungkal Akhirnya Dirujuk ke RSUP Dr. Sutomo Surabaya
  • Hari Bersih-Bersih Sedunia, Pemkab Ponorogo Gelar Kerja Bakti di Alun-Alun
  • Harga Kelapa Diprediksi Sulit Turun, Kiriman Luar Pulau Jawa Mandeg Sejak Setahun Terakhir
  • Pamit ke Kamar Mandi Rumah, Lansia Asal Babadan Dilaporkan Hilang
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Oktober
  • 8
  • Minta Tenggat Diundur, DLH Ponorogo Kirim Surat ke KLHK soal Penutupan TPA Mrican
  • Jelajah

Minta Tenggat Diundur, DLH Ponorogo Kirim Surat ke KLHK soal Penutupan TPA Mrican

Gema Surya FM Rabu 8 Oktober 2025 | 13:39 WIB
jamus

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo berupaya mengajukan permohonan penundaan batas waktu penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). TPA Mrican, yang berlokasi di Jenangan, seharusnya dilarang beroperasi lagi per tanggal 7 November 2025 karena selama 20 tahun menggunakan sistem open dumping (pembuangan terbuka) yang dilarang.

Pemkab Ponorogo melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah mengirimkan surat kepada KLHK agar penutupan TPA Mrican dapat diundur hingga akhir tahun 2025.

Plt. Kepala DLH, Jamus, menjelaskan bahwa penundaan ini penting untuk memberi waktu kepada daerah agar TPA yang baru dapat beroperasi penuh pada awal tahun 2026.

Sambil menunggu keputusan dari KLHK, Pemkab Ponorogo tengah berupaya keras mengoptimalkan fungsi TPS-3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) yang ada di sejumlah kecamatan. Upaya ini bertujuan untuk mengurangi secara signifikan volume kiriman sampah ke TPA Mrican.

Menurut Jamus, pola 3R (mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang) mengharuskan adanya pemilahan sampah. Sampah organik akan diproses reuse (penggunaan kembali) menjadi pupuk kompos, sementara sampah plastik, kertas, dan logam dapat didaur ulang.

Dengan penerapan 3R, sampah yang akhirnya dibuang ke TPA hanyalah berupa residu, yaitu sisa-sisa sampah yang sulit atau tidak dapat diolah kembali, seperti popok bekas dan styrofoam.

“Dengan begitu, beban TPA tidak lagi berat,” kata Jamus. Pihaknya berharap, dengan langkah-langkah ini, operasional TPA dapat diperpanjang sementara sebelum TPA yang baru siap digunakan.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Harga Pakan Meroket, Bulog Ponorogo Mulai Gelontorkan Puluhan Ton Jagung SPHP
Next: Kebakaran Rumah di Desa Nambak Bungkal, Pemilik Alami Luka Bakar 75 Persen

Related Stories

telur5
  • Jelajah

Harga Telur Ayam Melejit, Pedagang Makanan Sambat, Konsumen Rumah Tangga Kurangi Pembelian

Gema Surya FM Jumat 10 Oktober 2025 | 13:55 WIB
kbkr
  • Jelajah

Korban Luka Bakar Warga Nambak Bungkal Akhirnya Dirujuk ke RSUP Dr. Sutomo Surabaya

Gema Surya FM Jumat 10 Oktober 2025 | 13:49 WIB
kelapa1
  • Jelajah

Harga Kelapa Diprediksi Sulit Turun, Kiriman Luar Pulau Jawa Mandeg Sejak Setahun Terakhir

Gema Surya FM Jumat 10 Oktober 2025 | 12:46 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.