
Gugus tugas angkutan dan tambang akan memasang portal di Kecamatan Jenangan dan Sampung. Portal akan dipasang di ruas jalan yang selama ini sering dilewati truk over dimension over load (ODOL). Wahyudi, Kepala Dinas Perhubungan Ponorogo, menyampaikan langkah pemasangan portal itu sudah mendapatkan persetujuan dari bupati.
Seperti diketahui, kerusakan infrastruktur jalan akibat lalu lalang truk pengangkut hasil tambang galian C maupun pasir cucian dengan muatan berlebih selama ini. Sehingga, dengan pemasangan portal diharapkan bisa meminimalisir kerusakan infrastruktur jalan.
Adapun untuk ketinggian portal nantinya sesuai aturan yang ada dan berlaku, dan rencananya akan dipasang minggu depan. Lebih lanjut, Wahyudi mencontohkan portal yang mungkin dipasang dengan ketinggian 3,5 meter di pintu masuk utara Jalan HOS Cokroaminoto. Dengan begitu, kendaraan dengan dimensi berlebih tidak dapat melintas.