
DPRD Ponorogo meminta seluruh Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) melakukan evaluasi. Permintaan itu disampaikan Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyusul adanya kasus keterlambatan pengiriman yang akhirnya mengganggu kegiatan belajar mengajar di SDMT Kelurahan Ronowijayan, Siman.
Menurutnya, sebelum pendirian dapur sudah ada skrining dan pelatihan terhadap mereka yang bekerja di dapur SPPG. Karena itu, distribusi program Makanan Bergizi Gratis (MBG) harus sesuai jadwal agar tidak mengganggu jalannya proses belajar mengajar di sekolah.
Diakui, banyak lembaga pendidikan yang sebelumnya sudah memiliki program makan yang dikelola sekolah, termasuk di SDMT, dan telah disetujui wali murid. Karenanya, diharapkan hal ini menjadi evaluasi dan pertimbangan tersendiri, apalagi sempat ada permintaan dari sekolah terkait penghentian program MBG.
Sebelumnya, SD Muhammadiyah Terpadu (SDMT) Ronowijayan, Siman, menyatakan kecewa dengan pengantaran program MBG. Baru dua minggu berjalan, sudah empat kali pengantaran tidak sesuai jadwal. Puncaknya terjadi pada Kamis, 25 September 2025, ketika pengantaran tahap kedua untuk kelas 4–6 datang pukul 14.30 lewat, padahal kegiatan belajar mengajar selesai pukul 14.30 WIB.