
Ilustrasi
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ponorogo–Pacitan, tepatnya di pintu keluar SPBU Dengok, masuk Desa Madusari, Kecamatan Siman, Ponorogo, Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kendaraan Toyota Avanza AE 1391 TA yang dikemudikan Anis (44), warga Tugu, Mlarak, bertabrakan dengan Honda Beat AE 3931 UH yang dikendarai Bima Ashanul Kholik (19), warga Jalen, Balong.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, pengendara Honda Beat harus dilarikan ke RSUD dr. Harjono Ponorogo karena mengalami luka pada perut yang memar serta lutut kaki kiri yang robek.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Abdul Kholik, saat dikonfirmasi menjelaskan kronologis peristiwa tersebut. Kendaraan Toyota Avanza datang dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sekitar 30 km/jam. Saat hendak belok ke kanan arah timur, terjadi tabrakan samping dengan Honda Beat yang datang dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sekitar 40 km/jam.
Dari hasil olah TKP sementara, kecelakaan lalu lintas itu terjadi karena kedua pengendara kurang konsentrasi sehingga disimpulkan sebagai faktor human error. Semua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan sudah diamankan untuk penanganan lebih lanjut.