
Satpol PP Pemkab Ponorogo kembali menggelar razia pengamen dan pengemis di sejumlah kawasan, Sabtu malam, 27 September 2025. Dalam operasi tersebut, sedikitnya empat pengamen berhasil diamankan.
Berdasarkan kartu identitas, satu orang pengamen berasal dari Klaten, Jawa Tengah, sementara tiga lainnya dari Ponorogo. Kabid Linmas dan SDA Satpol PP, Eri Setyono Wibowo, menyampaikan bahwa keempat pengamen tersebut dibawa ke Dinas Sosial untuk proses tindak lanjut.
Mereka ditangkap saat beraksi di Jalan Hos Cokroaminoto, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Gajah Mada. Satpol PP menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim satgas kabupaten yang beranggotakan linmas dari tiap kelurahan. Tim ini rutin melakukan patroli setiap malam Sabtu dan Minggu.
Sejak patroli digelar, sedikitnya 20 pengamen maupun pengemis telah diamankan. Sebagian berasal dari luar daerah, seperti Sragen dan Klaten, Jawa Tengah. Mereka beraksi dengan berpindah dari satu daerah ke daerah lain menggunakan kendaraan sewaan, seperti mobil pikap.
Satpol PP mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengamen maupun pengemis, sebagai bentuk dukungan terhadap ketertiban dan kenyamanan lingkungan.



