
Sebanyak 76 pemilih warga Ponorogo yang berusia di atas 100 tahun menjadi sasaran pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo. Puluhan pemilih tersebut tersebar di 14 kecamatan, yakni Ngrayun, Slahung, Balong, Sooko, Pulung, Bungkal, Badegan, Sawoo, Siman, Kauman, Sukorejo, Sampung, Babadan, dan Kecamatan Ponorogo.
Coktas dilaksanakan serentak di wilayah Bumi Reog pada Kamis, 25 September 2025. Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Ponorogo, Khusnul Khotimah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk menjaga validitas dan akurasi data pemilih berkelanjutan.
“Kami melakukan coktas kepada 76 pemilih yang usianya di atas 100 tahun. Tim turun langsung untuk memastikan apakah orang yang tercatat ini masih hidup atau sudah meninggal,” ujar Khusnul.
Ia menegaskan bahwa data yang akurat sangat penting untuk memastikan terpenuhinya hak pilih masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan yang akan datang. Untuk metode coktas, KPU membagi beberapa tim bersama Bawaslu setempat. Mereka melakukan pencocokan data secara door to door dengan mendatangi rumah para pemilih yang menjadi sasaran.
“Hasil data coktas ini selanjutnya akan dimasukkan ke dalam aplikasi sistem informasi data pemilih (Sidalih) untuk bahan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” tambah Khusnul.
Pihaknya optimistis melalui coktas tersebut, kualitas data pemilih di Ponorogo semakin baik dan validitas daftar pemilih dapat lebih terjamin.