
Pasca tragedi berdarah yang menewaskan pasangan suami istri di Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Ponorogo, sejumlah warga mengaku masih merasa resah dan tidak bisa hidup tenang. Mereka khawatir kejadian serupa terulang apabila pelaku kembali ke desa, terlebih jika alasan hukum yang digunakan adalah gangguan jiwa.
Harianto, salah satu perangkat Desa Pomahan, menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak jika pelaku harus mendapatkan perawatan, namun meminta agar benar-benar dipastikan sembuh sebelum kembali ke desa.
“Kami minta Sukar, pelaku pembunuhan kedua orang tua kandungnya itu, diobati terlebih dahulu hingga dinyatakan sembuh untuk akhirnya bisa kembali ke masyarakat. Kami mendengar orang dengan gangguan jiwa tidak bisa diproses hukum apabila melakukan kriminalitas. Tapi bukan berarti bisa kembali ke desa dengan kondisi ODGJ, karena hal tersebut akan membuat masyarakat resah dan tidak tenang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Pulung, AKP Rosyid Effendi, menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Sukar, termasuk membawanya ke dokter jiwa di RSUD dr. Harjono Ponorogo.
“Sebenarnya sebelum peristiwa itu terjadi, pihak desa sudah menyarankan dilakukan pengobatan kepada Sukar. Namun, saat itu keluarga menolak. Hasil monitoring kami di wilayah Pulung, ada sekitar 146 orang dengan gangguan jiwa, mulai dari kategori ringan hingga berat,” jelas Rosyid.
Sekadar informasi, pasangan suami istri Kaseno dan Sarilah ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Senin siang (22/9). Keduanya diduga dibunuh oleh anak kandungnya sendiri, Sukar (35), yang dikenal mengalami gangguan jiwa.