
Kemunculan berbagai jenis ular kerap membuat keresahan masyarakat lantaran takut terkena gigitan. Baru-baru ini seekor ular sanca sepanjang lima meter berhasil ditangkap warga Desa Siman dalam kondisi hidup. Sebelumnya, petugas Damkar juga menangkap ular piton di kandang bebek milik warga Desa Kapuran, Kecamatan Badegan.
Lantas bagaimana cara menangkap ular secara aman tanpa harus membunuhnya? Beberapa waktu lalu BPBD Ponorogo menggelar sosialisasi dan edukasi kepada ratusan pelajar SMP dan SMA terkait animal rescue.
Relawan BPBD Ponorogo, Hadi Susanto, menegaskan pentingnya pengetahuan dasar menghadapi ular yang masuk ke rumah atau kandang ternak. Selama ini, kebanyakan warga memilih lari menyelamatkan diri atau membunuh ular dengan cara dikepruk kepalanya. Padahal tindakan itu bisa merusak ekosistem.
Keberadaan ular sangat penting dalam mengendalikan populasi hama, menjadi sumber makanan bagi predator lain, melengkapi rantai makanan, serta membantu penyebaran biji-bijian untuk regenerasi hutan. Bahkan, ular juga dapat menjadi indikator lingkungan yang sehat.
Adapun beberapa cara aman menangkap ular, di antaranya: jangan panik, lakukan dengan perlahan untuk mengurangi agresivitas ular, gunakan alat bantu, tangkap bagian ekor, usahakan selalu berada di belakang ular, dan bila ular berukuran lebih dari dua meter, sebaiknya meminta bantuan pihak yang berkompeten.