Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Sukses Tampil di Thailand, Enam Penari Cilik dari Sanggar Tari Desa Plunturan Pulung Harumkan Nama Indonesia
  • Pemkab Ponorogo Kembali Bangun Proyek Irigasi Air Tanah Dalam, Tahun Ini Ada 15 Titik
  • Sudah P21, NAF Tersangka Kasus Dugaan Kredit Fiktif BRI Diserahkan ke JPU
  • Dinsos Ponorogo Siap Salurkan Bansos dari Pemprov Jatim, Bantuan Modal Lewat KIP Jawara
  • Pulang dari Ladang, Warga Ngadirojo Sooko Meninggal Dunia karena Lakalantas
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • September
  • 17
  • 62 Warga Ponorogo Ubah Kolom Agama di KTP Jadi Penghayat Kepercayaan
  • Headline
  • Jelajah

62 Warga Ponorogo Ubah Kolom Agama di KTP Jadi Penghayat Kepercayaan

Gema Surya FM Rabu 17 September 2025 | 12:17 WIB
ktp d

Ponorogo – Sepanjang tahun 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo mencatat setidaknya 62 warga memperbarui data administrasi kependudukan mereka. Puluhan warga tersebut mengubah kolom agama menjadi penghayat kepercayaan.

Puryanti, Pejabat Fungsional Bidang Catatan Sipil Kelahiran dan Kematian Dispendukcapil Ponorogo, mengungkapkan dari jumlah itu, 61 orang melakukan perubahan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), sementara satu anak mengubah pada Kartu Identitas Anak (KIA).

“Prosesnya cukup mudah. Warga hanya perlu menyiapkan KTP, KK, atau KIA asli, serta surat keterangan dari pemangku kepercayaan yang sudah mengantongi SK Kementerian Hukum dan HAM,” jelas Puryanti.

Ia menambahkan, meskipun ada banyak aliran, dalam kolom agama dokumen administrasi kependudukan hanya tersedia satu opsi, yakni penghayat kepercayaan. Namun, rincian aliran tetap tercatat dalam database kependudukan.

“Dengan begitu, data yang tercetak di KTP, KIA, atau KK hanya tertulis penghayat kepercayaan, tetapi detail alirannya tersimpan di sistem,” terangnya.

Aturan ini, lanjut Puryanti, dibuat untuk mempermudah proses pembaruan data dan pengurusan dokumen kependudukan di Ponorogo.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Usulan Kenaikan Dana Banpol Dicoret Pemprov Jatim
Next: PMI Asal Badegan yang Meninggal di Hongkong Akan Dipulangkan Jumat

Related Stories

dvfs
  • Jelajah

Sukses Tampil di Thailand, Enam Penari Cilik dari Sanggar Tari Desa Plunturan Pulung Harumkan Nama Indonesia

Gema Surya FM Jumat 19 September 2025 | 13:24 WIB
tamar
  • Jelajah

Pemkab Ponorogo Kembali Bangun Proyek Irigasi Air Tanah Dalam, Tahun Ini Ada 15 Titik

Gema Surya FM Jumat 19 September 2025 | 13:14 WIB
cds
  • Jelajah

Sudah P21, NAF Tersangka Kasus Dugaan Kredit Fiktif BRI Diserahkan ke JPU

Gema Surya FM Jumat 19 September 2025 | 13:09 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.