
Ponorogo – Puluhan keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Ponorogo tidak lagi mendapatkan bantuan. Informasi yang diterima Gema Surya menyebutkan, mereka dinilai sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima PKH.
Ahmad Daroini, Koordinator PKH Dinas Sosial Ponorogo, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, ada sekitar 68 penerima yang dihentikan bantuannya pada data awal.
“Penghentian ini wajar karena PKH berbeda dengan bantuan sosial lainnya. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Jika sudah tidak masuk, maka otomatis dikeluarkan dari daftar penerima. Jumlahnya bisa berubah-ubah setiap tahun,” jelas Daroini.
Adapun kriteria penerima PKH antara lain selain termasuk keluarga miskin desil 4, juga memiliki anggota keluarga prioritas. Kategori prioritas itu meliputi ibu hamil atau nifas, anak balita, anak usia sekolah, lansia di atas 70 tahun, serta penyandang disabilitas berat.
“Kalau hari ini ada keluarga yang sudah tidak masuk data PKH, bisa jadi karena komponennya tidak ada lagi. Misalnya anaknya lulus sekolah, lansia yang ditanggung meninggal dunia, atau keluarganya dinilai sudah mampu,” tambahnya.
Daroini mengakui, data penerima PKH yang dihentikan masih bisa bertambah, sebab proses verifikasi terus berjalan. Selain itu, pihaknya juga sedang menyiapkan pemindahan tempat penyaluran bantuan dari Kantor Pos ke BNI.
Di Ponorogo sendiri, saat ini tercatat ada sekitar 46 ribu penerima PKH.



