
Ponorogo – Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Ponorogo melonjak drastis dalam beberapa hari terakhir. Lonjakan ini terjadi karena SKCK menjadi salah satu persyaratan berkas yang wajib dilampirkan oleh pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kasat Intelkam Polres Ponorogo, Iptu Donny Ardhianto, mengatakan biasanya pemohon SKCK hanya sekitar 30 orang per hari. Namun, kini jumlahnya bisa tembus 300 orang setiap harinya.
“Kalau hari biasa tidak lebih dari 30 orang per hari, sekarang bisa sampai 300 pemohon. Meskipun begitu, kami tidak menerapkan pembatasan dan tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Iptu Donny.
Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, Polres Ponorogo menambah jumlah personel dari 3 menjadi 5 orang, sekaligus menambah perangkat komputer agar proses pelayanan lebih cepat.
“Kalau hari itu berkas masuk, akan kami selesaikan hari itu juga, meskipun harus lembur sampai malam,” tambahnya.
Iptu Donny menjelaskan, sebenarnya pembuatan SKCK juga bisa dilakukan di masing-masing Polsek. Namun, banyak masyarakat tetap memilih mengurus di Polres Ponorogo. Guna mengurai antrean, pihaknya menambah kursi dan meja tambahan di depan ruang pengurusan SKCK.
“Dengan penambahan fasilitas itu, harapannya bisa sedikit mengurai antrean di dalam ruangan,” jelasnya.



