
Ponorogo – Kabar gembira datang bagi 1.823 tenaga honorer di Ponorogo. Mereka dinyatakan lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan kini tinggal menunggu penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Hal ini disampaikan Kabid P3DSI ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni. Ia mengatakan, pengumuman resmi telah disampaikan melalui laman BKPSDM pada Sabtu (13/9/2025).
“Total ada 1.823 honorer yang diusulkan akhir Agustus lalu dan semuanya disetujui BKN. Dari jumlah itu, 548 orang berasal dari kategori R3 (sudah masuk database), dan 1.275 dari kategori R4 (dua kali gagal seleksi PPPK),” jelas Zamroni.
Ia menambahkan, istilah paruh waktu sebenarnya hanya sebutan saja. Jam kerja tetap sama seperti ASN pada umumnya. Perbedaannya terletak pada status.
“PPPK merupakan ASN sama halnya dengan PNS, sedangkan PPPK paruh waktu belum berstatus ASN. Dari sisi gaji maupun kesejahteraan masih sama dengan sebelumnya,” imbuhnya.



