Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • September
  • 10
  • Sudah Memasuki Tahapan Sidang, Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo Bersikap Kooperatif
  • Jelajah

Sudah Memasuki Tahapan Sidang, Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo Bersikap Kooperatif

Gema Surya FM Rabu 10 September 2025 | 13:24 WIB
SW

Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo yang merugikan negara Rp25 miliar kini memasuki tahap persidangan. Terdakwa, oknum kepala sekolah berinisial SA, sudah enam kali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Agung Riyadi, Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, mengatakan dua sidang terakhir fokus pada pemeriksaan saksi. Setidaknya 20 saksi sudah dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan dana BOS periode 2019–2024 dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp25 miliar. Menurutnya, pemeriksaan saksi diperkirakan masih membutuhkan 4–5 kali sidang sebelum masuk tahap berikutnya, yakni tuntutan jaksa, pledoi, replik-duplik, dan putusan majelis hakim.

Lanjut Agung, terdakwa sangat kooperatif. Sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya digelar setiap Jumat. Adapun terdakwa dikenai pasal yang disangkakan, yakni Pasal 2 UU Tipikor atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sekadar informasi, SA ditetapkan sebagai tersangka tunggal kasus dugaan korupsi dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo. SA diduga memanipulasi keuangan sekolah untuk kepentingan di luar aturan. Bahkan, jaksa juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepuluh unit bus dan empat minibus.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Mulai Dikaji, Pemanfaatan Stadion Batoro Katong Tak Hanya untuk Olahraga
Next: Aksi Percobaan Pencurian Kotak Amal Masjid Baitus Sholikin Mangunsuman Siman Ponorogo Berhasil Digagalkan

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.