
Aksi percobaan pencurian kotak amal Masjid Baitus Sholikin, Kelurahan Mangunsuman, Kecamatan Siman, Ponorogo, berhasil digagalkan pada Selasa, 9 September 2025.
“Pelaku masih di bawah umur dan sudah kami serahkan ke Polres Ponorogo,” ujar Serka Nanang Agus Mawardi, Babinsa Kelurahan Mangunsuman, saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, pelaku tidak mengantongi identitas apa pun saat ditangkap, namun mengaku sebagai warga Bungkal. “Dalam rekaman CCTV jelas terlihat pelaku menggotong kotak amal kayu keluar masjid hingga akhirnya dipergoki warga,” tambahnya.
Sebelumnya, warga mencurigai gerak-gerik pelaku yang berada di masjid pada pukul 02.17 dini hari. Setelah diinterogasi, jawabannya berbelit-belit sehingga memicu amarah warga dan sempat dihajar massa.
“Untungnya sebelum dihakimi lebih jauh, kami bersama warga segera mengamankan pelaku lalu membawanya ke Polres,” kata Nanang.



