
Pemerintah Desa Bringinan Jambon Ponorogo memiliki cara unik dan menarik agar warganya ringan saat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Mereka cukup membayarnya dengan buah pisang cavendish hasil panen sendiri. Kepala Desa Bringinan, Barno, menjelaskan pihaknya membeli pisang cavendish dari warga dengan harga Rp 5.000 per kilogram.
Rata-rata satu tandan pisang bisa menghasilkan sekitar 12 hingga 27 kg sehingga satu tandan saja bisa untuk melunasi PBB. Dijelaskan pemerintah tidak boleh hanya menagih pajak tanpa memberi solusi, pohon pisang cavendish dipilih karena produktif. Dalam setahun, pohon bisa berbuah berulang kali, bahkan satu bonggol bisa menghasilkan dua hingga tiga tandan.
Lebih lanjut dikatakan, program tersebut digagas oleh Pemerintah Desa Bringinan sejak 2024 untuk meringankan beban masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai petani. Alih-alih menaikkan iuran pajak, pihaknya justru membagikan bibit pisang cavendish kepada warga.
Hasil panennya kemudian bisa digunakan untuk membayar PBB dan juga untuk menambah income warga. rata-rata mereka memiliki pekarangan luas sehingga harus dimanfaatkan dengan tanaman produktif. Kini hampir seluruh rumah di Desa Bringinan memiliki pohon pisang cavendish, tercatat lebih dari 4.000 bibit pisang cavendish sudah dibagikan Pemerintah Desa.



