
Gedung DPRD Ponorogo dipenuhi puluhan mahasiswa dari PMII dan IMM pada Kamis, 4 September 2025. Mereka menggelar aksi damai untuk menyampaikan 7 tuntutan dalam audiensi bersama Forkopimda.
Azizah Intan, Ketua Umum PMII Ponorogo, mengatakan bahwa 7 tuntutan tersebut meliputi penghentian segala bentuk tindakan represif aparat dalam pengawalan aksi massa, evaluasi menyeluruh terhadap oknum aparat yang melakukan kekerasan dan pelanggaran HAM, serta penuntutan pengawalan atas pembatalan kenaikan gaji dan tunjangan DPR yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi rakyat.
Selain itu, tuntutan lainnya adalah mendesak dilakukan audit independen terhadap seluruh anggaran dan fasilitas DPR, penarikan kembali atau revisi total terhadap RKUHAP dengan melibatkan publik, akademisi, dan lembaga independen, menolak Rekening yang pasif diambil alih oleh pemerintah yang diatur PPATK, serta mendesak untuk segera mengesahkan UU perampasan aset.
Mahasiswa juga menuntut evaluasi dalam tubuh Polri atas tindakan represif yang dilakukan kepada masyarakat dan pemerintahan yang demokratis tanpa arogansi dan intimidasi.
Dwi Agus Prayitno, Ketua DPRD Ponorogo, usai melakukan audiensi, mengatakan bahwa pihaknya akan meneruskan tuntutan mahasiswa ke DPR RI atau pemerintah pusat. Pihaknya dan Forkopimda berjanji akan mengawal 7 tuntutan mahasiswa tersebut hingga tingkat pusat.