
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Siman, tepatnya di depan Pasar Siman, Desa Patihan Kidul, Kecamatan Siman, Rabu (3/9) sekitar pukul 06.50 WIB. Peristiwa ini melibatkan dua sepeda motor Honda Supra.
Sepeda motor Honda Supra AE 6196 TF yang dikendarai Toni Widiatmoko (51), warga Sambilawang, Bungkal, berboncengan dengan putrinya, Urbaning Filza (14). Kendaraan tersebut berserempetan dengan Honda Supra AE 5098 VR yang dikendarai Diwan Munawar (23), warga Selur, Ngrayun.
Akibat benturan keras, Toni Widiatmoko mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. Sementara putrinya, Urbaning Filza, mengalami luka lecet di tangan kanan, namun dalam kondisi sadar.
Sedangkan pengendara lainnya, Diwan Munawar, mengalami luka pada lengan kiri, lecet di kedua tangan serta kaki kanan, namun juga dalam kondisi sadar.
Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto, membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan bermula ketika motor yang dikendarai Toni melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sekitar 60 km/jam. Diduga terlalu ke kanan, motor tersebut berserempetan dengan kendaraan Diwan Munawar yang datang dari arah berlawanan dengan kecepatan sekitar 70 km/jam.
“Benturan keras tidak bisa dihindarkan, hingga mengakibatkan korban Toni Widiatmoko mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit,” jelasnya.
Peristiwa ini kini ditangani Unit Satlantas Polres Ponorogo untuk penyelidikan lebih lanjut.