
Aksi unjuk rasa yang terjadi di sejumlah daerah berimbas pada diubahnya metode kegiatan pembelajaran dari luring menjadi daring di Kabupaten Ponorogo.
Seperti yang disampaikan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, kebijakan ini diambil karena situasi dan kondisi yang saat ini tengah terjadi.
Selain itu, langkah ini dilakukan agar para siswa tidak terjerumus pada hal-hal yang tidak diinginkan.
Kang Giri menyampaikan instruksi pembelajaran secara daring tersebut berlaku untuk satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan (Dindik).
Hal ini merupakan upaya mitigasi agar anak tetap kondusif belajar daring dan tidak sampai ada kerumunan, serta tidak terkontaminasi jika ada teman-teman yang melakukan aksi.
Kang Giri juga meminta kepada guru serta wali murid untuk ikut mengawasi selama pelaksanaan daring. Pihaknya juga mengajak semua pihak menjaga kedamaian.
“Seluruh warga harus menjaga kondusifitas dan keamanan dalam menyikapi situasi dan kondisi (seperti) saat ini,” tegas Kang Giri.
Sekadar informasi, pembelajaran secara daring dilakukan selama dua hari, yakni Senin dan Selasa untuk jenjang SD, serta empat hari untuk jenjang SMP. (yd/rl/ab)



