
Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) diproyeksikan menjadi salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ponorogo tahun 2025. Targetnya, penerimaan dari sektor ini bisa mencapai Rp48 miliar.
Kepala BPPKAD Ponorogo, Sumarno, menyebutkan hingga saat ini realisasi PBB-P2 sudah menembus Rp40 miliar lebih. Ia optimistis target Rp48 miliar bisa tercapai bahkan berpeluang terlampaui. “Tahun lalu dari target Rp46 miliar, realisasi bisa tembus Rp50 miliar,” jelasnya.
Sumarno menerangkan, penghitungan PBB-P2 berpedoman pada Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah. Faktor yang menentukan antara lain luasan lahan, jenis peruntukan, hingga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Ia memastikan tidak ada kenaikan tarif, hanya penyesuaian NJOP yang terakhir dilakukan beberapa tahun lalu.
“Target PBB-P2 selalu meningkat tiap tahun. Di 2025 ini, targetnya Rp48 miliar atau naik Rp2 miliar dibanding tahun 2024. Kami berharap warga bisa menuntaskan tunggakan agar capaian lebih maksimal,” ujar Sumarno.
Sebagai bentuk apresiasi kepada warga taat pajak, Pemkab Ponorogo juga rutin menggelar program Pajak Ekstravaganza