
DPRD bersama Pemkab Ponorogo resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026. Dalam dokumen tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp524 miliar.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengatakan target PAD naik sebesar Rp63 miliar atau 2,62 persen dibanding APBD 2025. Kenaikan ini diharapkan sejalan dengan kreativitas Pemkab dalam menggali potensi, tanpa menambah beban rakyat.
“Banyak sektor yang bisa dimaksimalkan, tidak hanya PBB, tetapi juga sektor kreatif lainnya. Eksekutif perlu memaksimalkan potensi yang selama ini luput dari penarikan pajak,” ujarnya.
Secara keseluruhan, pendapatan daerah dalam KUA-PPAS 2026 diproyeksikan mencapai Rp2,5 triliun. Kenaikan PAD tersebut dinilai penting untuk menutup berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Dalam rancangan itu, penerimaan transfer hanya dipatok Rp1,8 triliun atau turun sekitar Rp5 miliar dibanding tahun ini, seiring wacana pengurangan dana alokasi khusus maupun dana alokasi umum.