
Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdakum) Kabupaten Ponorogo mulai melakukan penggantian lampu LED yang bermasalah atau “byarpet” di lantai 4 Pasar Legi Ponorogo. Namun, proses penggantian dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran.
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disperdakum Ponorogo, Okta Hariyadi, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pembelian lampu LED untuk menggantikan yang rusak.
“Kami sedang melakukan pembelian lampu LED untuk mengganti yang byarpet di lantai 4 Pasar Legi. Namun, jumlah yang dibeli masih terbatas, baru empat unit,” ujar Okta saat dikonfirmasi.
Menurutnya, jumlah kebutuhan lampu LED di lantai tersebut mencapai sekitar 24 unit. Namun, karena keterbatasan anggaran, pengadaan dilakukan secara bertahap.
“Idealnya butuh sekitar 24 unit. Tapi karena anggaran terbatas, kami baru bisa membeli empat dulu. Sisanya akan diganti bertahap,” jelasnya.
Selain karena keterbatasan anggaran, prioritas penggantian juga disesuaikan dengan tingkat urgensi kebutuhan pencahayaan di pasar-pasar lain.
“Kami juga harus memprioritaskan pasar yang beroperasi malam hari seperti Pasar Sumoroto. Di sana kebutuhan penerangan lebih mendesak dibanding Pasar Legi yang operasionalnya hanya pagi sampai sore,” terang Okta.
Ia menambahkan, lampu-lampu LED yang rusak tersebut memang sudah cukup lama digunakan.
“Usia lampunya sudah sekitar empat tahun, jadi wajar kalau mulai bermasalah,” pungkasnya.



