
Sekitar 1.700 tenaga honorer di lingkungan Pemkab Ponorogo diusulkan untuk segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Usulan tersebut ditujukan bagi tenaga honorer yang sudah mengikuti tahapan seleksi pengadaan PPPK.
Ahmad Zamroni, Kabid Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, mengatakan ribuan tenaga honorer yang masuk kategori ini telah terdaftar dalam database KemenPAN-RB dan memiliki kode hasil dari seleksi PPPK sebelumnya.
“Mereka tinggal dijadwalkan untuk pengangkatan. Kode yang dimiliki didapat setelah mengikuti tahapan seleksi PPPK, sehingga otomatis masuk usulan pengangkatan PPPK paruh waktu,” jelas Zamroni.
Namun demikian, Zamroni mengakui kemungkinan masih ada tenaga honorer yang belum memiliki kode karena belum pernah mengikuti seleksi PPPK. Sayangnya jumlah pastinya tidak diketahui, sebab yang tercatat dalam database hanya mereka yang sudah ikut seleksi.
Tenaga honorer yang nantinya diangkat menjadi PPPK paruh waktu juga akan memperoleh NIPPPK paruh waktu sebagai identitas resmi kepegawaian.



