
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa gus ipul mengungkapkan keprihatinannya atas temuan mengejutkan terkait penyalahgunaan bantuan sosial (bansos). Ia menyebut lebih dari 600 ribu penerima bansos di Indonesia diduga terlibat dalam praktik judi online (judol).
Hal itu disampaikan gus ipul saat bertemu dengan para pilar sosial di gedung graha Watoe Dakon UIN Kyai Ageng Muhammad Besari.
“Saya sangat prihatin. Bansos itu diberikan untuk membantu masyarakat miskin, bukan untuk digunakan seenaknya apalagi untuk hal yang merusak seperti judi online,” ujar gus ipul di hadapan wartawan.
Dari jumlah tersebut, sekitar 300 ribu penerima yang terindikasi terlibat merupakan peserta program keluarga harapan (PKH). Pemerintah pun telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan lebih dari 230 ribu penyaluran bansos yang terindikasi bermasalah.
“Sebagian sudah kami hentikan. Ada 230 ribu lebih penyaluran yang kami putus karena ada indikasi penyalahgunaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gus Ipul menuturkan bahwa sebagian kasus dugaan masih dalam proses pendalaman, termasuk kemungkinan adanya penyalahgunaan nomor induk kependudukan (NIK) oleh pihak lain.
“Ini perlu diselidiki secara mendalam. Bisa jadi ada yang menggunakan NIK orang lain. Kami harus pastikan keakuratan data,” tambahnya.
Ia kembali menekankan bahwa pemanfaatan dana bansos harus tepat sasaran, yakni untuk kebutuhan dasar seperti makanan bergizi bagi ibu hamil dan balita, serta untuk mendukung lansia dan penyandang disabilitas.
“Kalau penerima sudah masuk usia produktif dan dinilai mampu naik kelas, maka mereka akan dialihkan ke program pemberdayaan. Tidak semua akan terus-terusan menerima bansos,” tegas gus ipul.
Ia menambahkan bahwa evaluasi penerima dilakukan setiap lima tahun sekali, namun pemutakhiran data akan dilakukan setiap tiga bulan sesuai dengan instruksi presiden nomor 4, yang melibatkan masukan dari badan pusat statistik (BPS).