
Ribuan pelanggar dengan dominasi pelajar mewarnai operasi patuh. (Foto/Yudi)
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo mencatat sebanyak 8.924 pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar pada 14–27 Juli 2025. Dari jumlah tersebut, 5.418 berupa teguran dan 3.484 pelanggaran dikenai sanksi tilang.
“Separo lebih yang ditilang, yakni 1.891 tilang atau 54 persennya, merupakan pelajar yang melanggar lalu lintas, disusul 1.189 kategori karyawan,” kata AKP Bayu Pratama Sudirno, Kasatlantas Polres Ponorogo.
Jenis pelanggaran paling banyak, lanjut AKP Bayu, di antaranya pengendara yang tidak memiliki SIM, kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai, tidak menggunakan spion, hingga pembonceng yang tidak memakai helm.
Menurutnya, sosialisasi tertib lalu lintas gencar dilakukan Satlantas selama operasi. Mulai ke sekolah-sekolah hingga kerja sama dengan Dinas Pendidikan (Dindik) setempat.
“Kami berharap pelajar yang sudah cukup umur segera mengurus SIM. Itu syarat utama menjadi pengendara yang layak,” tambahnya.
AKP Bayu menekankan, gelaran operasi dilakukan sesuai prosedur. Dirinya memastikan tidak ada unsur transaksi selama Patuh Semeru digelar. (yd/rl/ab)