Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Lost Contact dengan Istri Sejak Kebakaran Apartemen Tai Po Hong Kong, Suami Dina Martiana Sedih dan Bingung Cari Kemana
  • Dua PMI yang Bekerja di Taipo Hongkong Tidak bisa Dihubungi Keluarga Sejak Tragedi Kebakaran Apartemen
  • Harga Kacang Oven Ikut Naik, Pedagang Sate Ayam Ponorogo Sambat
  • 88.585 Warga Miskin di Ponorogo Akan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
  • Namanya Sering Dicatut untuk Tipu-Tipu, Plt Bupati Lisdyarita Minta OPD Cross Check Langsung ke Dirinya
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Juli
  • 30
  • Penertiban Kabel Fiber Optik di Jalur Masjid Tegalsari, Diskominfo Belum Lakukan Pemutusan
  • Jelajah

Penertiban Kabel Fiber Optik di Jalur Masjid Tegalsari, Diskominfo Belum Lakukan Pemutusan

Gema Surya FM Rabu 30 Juli 2025 | 13:22 WIB
efswedf

Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Ponorogo masih memberikan kelonggaran dalam penertiban kabel fiber optik yang terpasang semrawut di sepanjang jalur menuju Masjid Tegalsari, Kecamatan Jetis. Untuk saat ini, petugas hanya merapikan kabel milik sejumlah perusahaan penyedia layanan internet.

Kepala Diskominfo dan Statistik Ponorogo, Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo, menyebut bahwa penataan kabel fiber optik di Kecamatan Jetis masih dilakukan secara persuasif.

“Kami baru merapikan. Ini masih tahap sosialisasi lanjutan agar puluhan penyedia layanan internet (ISP) segera mengurus izin operasional mereka,” ujarnya.

Sapto menegaskan, jika perusahaan penyedia layanan internet tetap tidak mengurus izin, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas berupa pemotongan kabel.

Penertiban ini juga menyikapi keluhan warga terkait banyaknya kabel fiber optik yang bergelantungan mulai dari depan Balai Desa Tegalsari hingga Masjid Tegalsari.

“Ada keluhan dari masyarakat karena kabel terlihat semrawut, mengganggu pemandangan, dan berpotensi membahayakan,” jelasnya.

Dari data yang dimiliki Diskominfo, saat ini terdapat 31 perusahaan ISP yang beroperasi di Ponorogo. Namun, baru satu perusahaan yang mengantongi izin resmi. Tiga lainnya sedang dalam proses pengajuan, sementara 27 ISP belum memiliki legalitas operasional.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: SR Berdiri, TPS Tambakbayan Bakal Ditata Ulang
Next: Sidang Tilang di Kejaksaan Negeri Ponorogo, Pemuda Baosan Kidul Ngrayun Kejatuhan Atap

Related Stories

213
  • Jelajah

Lost Contact dengan Istri Sejak Kebakaran Apartemen Tai Po Hong Kong, Suami Dina Martiana Sedih dan Bingung Cari Kemana

Gema Surya FM Jumat 28 November 2025 | 12:15 WIB
214
  • Jelajah

Dua PMI yang Bekerja di Taipo Hongkong Tidak bisa Dihubungi Keluarga Sejak Tragedi Kebakaran Apartemen

Gema Surya FM Jumat 28 November 2025 | 11:50 WIB
9898
  • Jelajah

Harga Kacang Oven Ikut Naik, Pedagang Sate Ayam Ponorogo Sambat

Gema Surya FM Jumat 28 November 2025 | 11:17 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.