Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Juli
  • 28
  • Hanya 1 Penyedia Internet Service Provider (ISP) yang Berizin di Ponorogo, Puluhan Lainnnya Bodong
  • Jelajah

Hanya 1 Penyedia Internet Service Provider (ISP) yang Berizin di Ponorogo, Puluhan Lainnnya Bodong

Gema Surya FM Senin 28 Juli 2025 | 09:53 WIB
isp 2

Dari total 31 penyedia layanan internet (Internet Service Provider/ISP) yang beroperasi di Kabupaten Ponorogo, hanya satu yang memiliki izin penggunaan aset daerah secara resmi. Sisanya, sebanyak 30 ISP teridentifikasi belum mengantongi izin alias bodong.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo) Ponorogo, Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo menegaskan bahwa legalitas operasional bagi penyedia layanan internet sangat krusial untuk menghindari konflik dan menjaga ketertiban infrastruktur.

“Dari 31 penyedia, baru satu yang resmi mengantongi izin penggunaan aset daerah. Sementara ini, baru tiga yang sedang dalam proses pengurusan. Sisanya, sebanyak 27 belum mengurus izin sama sekali,” ungkap Sapto saat ditemui di kantornya.

Ia menjelaskan, setiap ISP wajib memiliki izin melalui Online Single Submission (OSS), izin operasional, serta izin pemanfaatan aset milik pemerintah daerah. Hal ini penting untuk melindungi kepentingan bersama, baik penyedia, pemerintah, maupun masyarakat.

“Kami tidak ingin ke depan muncul konflik antara provider, pemerintah, dan masyarakat akibat operasional liar. Karena itu, kami wanti-wanti agar seluruh ISP segera mengurus perizinannya di Ponorogo,” tegasnya.

Bahkan, Sapto menambahkan, jika peringatan tidak diindahkan, pihaknya tidak segan mengambil langkah tegas.

“Jika masih membandel, tim gabungan akan kami turunkan untuk melakukan pemotongan kabel semrawut yang tidak berizin,” pungkasnya.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: 158 Warga Ponorogo Terima Program RTLH, Dandim Turun Langsung Lakukan Pengecekan
Next: Penjualan Bendera Merah Putih dan Umbul-umbul Agustusan Masih Relatif Sepi

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.