
Isak tangis keluarga mewarnai prosesi pemakaman jenazah Sakti Rahmadani Saputro (23), peserta magang teknis asal Desa Wotan, Kecamatan Pulung, Ponorogo, yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Jepang.
Jenazah tiba di Ponorogo pada Kamis malam, 24 Juli 2025, sekitar pukul 20.15 WIB dan langsung dimakamkan dua jam kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB.
Kepala Desa Wotan, Tumingan, mengatakan bahwa orang tua almarhum, didampingi kakek dan neneknya, menjemput langsung jenazah di Bandara Yogyakarta. Rombongan kemudian menuju rumah duka dengan pengawalan dari pihak kepolisian, Dinas Tenaga Kerja, serta LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) yang memberangkatkan almarhum.
“Kepulangan jenazah ini memang atas permintaan keluarga, khususnya ibunya, Susanti, yang bahkan rela pulang dari Taiwan demi mengurus pemakaman putra semata wayangnya,” tutur Tumingan.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Ponorogo, Suko Kartono, menjelaskan bahwa proses pemulangan jenazah dari Jepang ke Indonesia memakan waktu sekitar satu minggu.
“Jenazah diterbangkan dari Jepang ke Bandara Bali terlebih dahulu, lalu dilanjutkan ke Yogyakarta,” terang Suko, Jumat (25/7/2025).
Setibanya di Yogyakarta, jenazah dibawa ke RSUP Sardjito untuk diproses secara Islam mulai dari dimandikan, dikafani, hingga dishalatkan sebelum dibawa ke Ponorogo untuk dimakamkan.
Suko menjelaskan, seluruh proses pemulangan jenazah ditanggung pihak penyalur.
“Karena almarhum masih berstatus magang dan belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, maka tidak ada santunan dari BPJS. Tapi menurut informasi dari LPK yang memberangkatkan, ahli waris akan memperoleh asuransi dari pihak Jepang. Hanya saja proses klaimnya harus dilakukan langsung di Jepang,” jelasnya.
Pihak LPK, lanjut Suko, menyatakan siap mendampingi keluarga jika proses pengurusan asuransi dilakukan ke Negeri Matahari Terbit tersebut.
Sebagai informasi, Sakti meninggal dunia akibat kecelakaan kerja pada Selasa, 15 Juli 2025. Ia tertimpa reruntuhan bangunan lantai dua tempatnya bekerja setelah terjadi ledakan gas.



