
Warga Jalan Tejomantri, Kelurahan Brotonegaran, Ponorogo, mendadak gempar pada Kamis sore (24/7/2025). Dua penghuni rumah kos di wilayah tersebut digerebek dan dikejar oleh aparat kepolisian hingga ke area sungai.
Kejadian berlangsung dramatis, bak adegan dalam sinetron. Dua orang penghuni kos yang kabarnya berasal dari luar daerah, berusaha melarikan diri saat petugas datang. Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga keduanya tertangkap saat mencoba menyeberangi sungai dan hendak masuk ke wilayah Pondok Hudahtul Muna, Jenes.
Lurah Brotonegaran, Setyo Laksono Putra, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
“Benar, ada dua penghuni kos di Jalan Tejomantri yang ditangkap polisi. Tapi kami belum tahu pasti identitasnya maupun kasus apa yang menjerat mereka,” ujarnya saat dikonfirmasi Gema Surya.
Berdasarkan informasi yang beredar, kedua pria tersebut ditangkap terkait kasus pencurian, dengan tempat kejadian perkara (TKP) berada di luar wilayah Brotonegaran.
Setyo menambahkan, kedua penghuni kos tersebut selama ini tinggal bersama istri dan anaknya. Sebelumnya mereka sempat ngekos di Jalan Semar, lalu pindah ke Tejomantri. Di mata warga, mereka dikenal sebagai tukang rosok asal Madura.
“Selama tinggal di Brotonegaran, mereka sering bikin onar dan menimbulkan keresahan warga,” ungkap Setyo.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap rumah kos di wilayahnya. Menurutnya, banyak rumah kos yang tidak memiliki aturan tegas, seperti kewajiban memiliki identitas yang jelas bagi para penghuni.
“Kami akan segera memanggil ketua RT dan menertibkan rumah-rumah kos agar ke depan lebih selektif menerima penghuni,” tegasnya.



