Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG
  • 76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas
  • Sensasi Pecel Ayam Lodho, Inovasi Kuliner Khas Ponorogo
  • Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter
  • Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Juli
  • 24
  • Pasutri Pengemis Ditangkap Satpol PP di Perempatan Jabung Mlarak, Dua Jam Bisa Raup Rp1,4 Juta
  • Headline
  • Jelajah

Pasutri Pengemis Ditangkap Satpol PP di Perempatan Jabung Mlarak, Dua Jam Bisa Raup Rp1,4 Juta

Gema Surya FM Kamis 24 Juli 2025 | 11:38 WIB
Pasutri yang sudah bolak-balik tertangkap dibanyak titik ini akhirnya langsung diserahkan ke Dinso Kab. Ponorogo. (Gambar/Satpol PP Ponorogo)

Pasutri yang sudah bolak-balik tertangkap dibanyak titik ini akhirnya langsung diserahkan ke Dinso Kab. Ponorogo. (Gambar/Satpol PP Ponorogo)

Pasangan suami istri (pasutri) pengemis berhasil diamankan Satpol PP Pemkab Ponorogo saat beroperasi di perempatan Jabung Mlarak, Rabu 23 Juli 2024.

Hal ini terjadi setelah korps penegak perda tersebut mendapatkan pengaduan dari masyarakat, di mana keberadaan pengemis tersebut sudah lama dan sangat meresahkan.

Yang bikin geleng-geleng kepala, hasil dari mengemis tersebut dalam waktu singkat bisa mengumpulkan uang Rp1,4 juta.

“Dalam waktu hanya dua jam, keduanya mampu mengumpulkan uang jutaan rupiah,” kata Kabid Trantib Satpol PP Ponorogo, Subiantoro, kepada Gema Surya, Kamis (24/7/25).

Karenanya, tak heran jika mereka lebih suka jadi peminta-minta daripada bekerja. Angka penghasilan ini bahkan jauh melampaui upah minimum kabupaten (UMK) Ponorogo.

“Pasutri berinisial SL (58) dan SA (50) ini, merupakan warga Kecamatan Balong,” imbuh Subiantoro.

Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga soal aktivitas pengemis yang mencurigakan. Saat dilakukan razia, petugas menemukan SA sedang mengemis di perempatan, sementara SL terlihat mengawasi dari kejauhan.

Yang membuat petugas terkejut adalah isi dari kantong kresek hitam yang dibawa pasutri tersebut.

“Setelah dihitung, jumlah uang yang mereka kumpulkan selama dua jam mencapai Rp1.462.500,” terang Subiantoro.

Keduanya merupakan pemain lama dan sering digelandang ke Satpol PP agar tidak melakukan kegiatan yang sama, namun tak pernah jera. Untuk pembinaan menjadi tanggung jawab Dinas Sosial. (rl/ab) 

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: ODOL, Truk Muatan Merang Terguling di Desa Semanding Jenangan
Next: Ayam Jago Seharga 400 Ribu Rupiah Raib dalam Kandang, Dimangsa Ular Python

Related Stories

mbg
  • Headline
  • Jelajah

Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 12:34 WIB
DPT
  • Jelajah

76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:57 WIB
Bhs jw
  • Jelajah

Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:49 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.