
Selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo menindak ribuan pelanggar lalu lintas. Dalam operasi yang digelar secara masif tersebut, pelajar menjadi kelompok pelanggar terbanyak.
Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno menegaskan bahwa pelaksanaan operasi tahun ini dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik transaksional.
“Tidak ada ruang untuk sogokan atau imbalan kepada petugas. Kami libatkan personel dari Provos dan Propam untuk mengawasi jalannya operasi agar benar-benar bersih dari pelanggaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila ada pelanggaran, penindakannya dilakukan sesuai prosedur, yaitu melalui sidang atau pembayaran melalui Briva BRI. Penindakan dilakukan baik melalui sistem ETLE Mobile, tilang manual, maupun teguran langsung.
Dalam kurun waktu sepekan, total terdapat 2.734 penindakan. Dari jumlah tersebut, 1.135 pelanggar merupakan pelajar. Disusul oleh 639 pelanggar dari kalangan karyawan swasta, PNS, pengemudi umum, pedagang, mahasiswa, dan lainnya.
Adapun jenis pelanggaran paling dominan adalah berkendara di bawah umur sebanyak 1.036 kasus. Pelanggaran lain yang tercatat antara lain tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, serta tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt).
AKP Bayu berharap masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas kapan pun, tidak hanya saat ada operasi.
“Dengan kesadaran bersama, kita bisa menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu pelanggar, Arlita, siswi sebuah SMA di Ponorogo, mengaku terjaring operasi karena belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Saya belum punya SIM, padahal sering bawa motor ke sekolah. Tadi diberhentikan dan langsung ditilang,” ungkapnya.