Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG
  • 76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas
  • Sensasi Pecel Ayam Lodho, Inovasi Kuliner Khas Ponorogo
  • Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter
  • Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Juli
  • 22
  • Sepekan Operasi Patuh Semeru Jaring Ribuan Pelanggaran Lalin, Satlantas Polres Ponorogo Tegaskan Tak Ada Praktik Transaksional
  • Jelajah

Sepekan Operasi Patuh Semeru Jaring Ribuan Pelanggaran Lalin, Satlantas Polres Ponorogo Tegaskan Tak Ada Praktik Transaksional

Gema Surya FM Selasa 22 Juli 2025 | 12:05 WIB
rrg

Selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo menindak ribuan pelanggar lalu lintas. Dalam operasi yang digelar secara masif tersebut, pelajar menjadi kelompok pelanggar terbanyak.

Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno menegaskan bahwa pelaksanaan operasi tahun ini dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik transaksional.

“Tidak ada ruang untuk sogokan atau imbalan kepada petugas. Kami libatkan personel dari Provos dan Propam untuk mengawasi jalannya operasi agar benar-benar bersih dari pelanggaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila ada pelanggaran, penindakannya dilakukan sesuai prosedur, yaitu melalui sidang atau pembayaran melalui Briva BRI. Penindakan dilakukan baik melalui sistem ETLE Mobile, tilang manual, maupun teguran langsung.

Dalam kurun waktu sepekan, total terdapat 2.734 penindakan. Dari jumlah tersebut, 1.135 pelanggar merupakan pelajar. Disusul oleh 639 pelanggar dari kalangan karyawan swasta, PNS, pengemudi umum, pedagang, mahasiswa, dan lainnya.

Adapun jenis pelanggaran paling dominan adalah berkendara di bawah umur sebanyak 1.036 kasus. Pelanggaran lain yang tercatat antara lain tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, serta tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt).

AKP Bayu berharap masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas kapan pun, tidak hanya saat ada operasi.

“Dengan kesadaran bersama, kita bisa menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu pelanggar, Arlita, siswi sebuah SMA di Ponorogo, mengaku terjaring operasi karena belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Saya belum punya SIM, padahal sering bawa motor ke sekolah. Tadi diberhentikan dan langsung ditilang,” ungkapnya.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Datsun Tabrak Tiang di Jalan Ponorogo Madiun Desa Pondok Babadan, Penumpang Luka Ringan
Next: Lagi, PT DSS Berangkatkan Karyawannya Umroh Tahun Ini

Related Stories

mbg
  • Headline
  • Jelajah

Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 12:34 WIB
DPT
  • Jelajah

76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:57 WIB
Bhs jw
  • Jelajah

Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:49 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.