
Sekda Ponorogo, Agus Pram paparkan alasan mengapa jam ASN di lingkungan Pemkab Ponorogo diubah. (Foto/Dok. Gema Surya)
Dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo diperiksa Inspektorat karena diduga terlibat dalam praktik percaloan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Pemeriksaan terhadap kedua ASN tersebut dilakukan setelah adanya laporan serta hasil penelusuran internal. Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, membenarkan adanya proses investigasi yang kini sedang berlangsung.
“Pemeriksaan dilakukan secara intensif dan objektif. Satu ASN pemeriksaannya hampir rampung, sementara satu lainnya baru akan dimulai,” ujar Agus Pramono, Senin (22/7/2025).
Ia menjelaskan, kedua ASN tersebut diketahui bertugas di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) dan di RSUD dr. Harjono Ponorogo. Dugaan praktik percaloan ini diduga telah merugikan lebih dari satu peserta seleksi CPNS yang dijanjikan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang.
“Pemanggilan dan klarifikasi sudah berjalan. Hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat. Ini juga sekaligus untuk menelusuri apakah ada jaringan yang terlibat,” jelasnya.
Agus menambahkan, pihaknya tidak akan menutupi kasus ini dan akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kami pastikan proses ini transparan. Kalau ditemukan bukti cukup kuat dan mengarah pada tindak pidana, kami siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH),” tegasnya.