
Tidak hanya SDN Setono, Kecamatan Jenangan, yang tidak memperoleh siswa baru pada tahun ajaran 2025/2026. Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo mencatat, ada tujuh Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang lain mengalami nasib serupa.
Kepala Dindik Ponorogo, Nurhadi Hanuri, menyampaikan bahwa dari total 551 SDN yang ada di Ponorogo, delapan sekolah dinyatakan “zonk” alias tidak mendapatkan satu pun siswa baru.
“Ada banyak faktor yang menyebabkan SD Negeri tidak diminati. Salah satunya karena jumlah lulusan TK yang sangat sedikit, sehingga tidak sebanding dengan pagu atau daya tampung sekolah yang tersedia,” jelas Nurhadi.
Meski proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) telah resmi ditutup, Dindik masih membuka peluang bagi sekolah untuk menerima siswa baru jika masih ada calon peserta didik yang belum mendapatkan tempat di sekolah negeri.
Nurhadi juga telah menginstruksikan agar tiap sekolah mulai berinovasi demi membangun kepercayaan masyarakat. Ia mendorong pihak sekolah agar lebih aktif menarik minat orang tua dan calon siswa.
Terkait wacana regrouping atau penggabungan sekolah yang kekurangan murid, Nurhadi mengaku telah melakukan koordinasi dengan DPRD Ponorogo. Hasilnya, disepakati bahwa dalam satu desa minimal tetap ada satu SD Negeri.
“Namun, kalau dalam satu desa terdapat beberapa SD Negeri yang setiap tahunnya minim siswa, maka tidak menutup kemungkinan akan kami usulkan ke Pemda dan DPRD untuk dicarikan solusi. Bisa regrouping, bisa juga opsi lain,” tegasnya.
Yang pasti, lanjut Nurhadi, Dinas Pendidikan tetap berkomitmen memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik bagi masyarakat Ponorogo.