
Ringsek, pikap yang terlibat laka di Jalan Ponorogo - Trenggalek KM 13–14. (Foto/Istimewa)
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ponorogo – Trenggalek KM 13–14, tepatnya di depan Toko Reog Gading Mas, masuk Desa Campursari, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, Kamis, 10 Juli 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.
Kendaraan pikap plat nomor AG 9940 PG yang dikemudikan Mohammad Rizal (25), warga Blitar, bertabrakan dengan truk pengangkut tabung gas elpiji subsidi AE 8905 UT yang dikemudikan Andy Kurniawan (28), warga Campursari, Sambit.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun sopir pikap dan penumpangnya, Pandu Wibowo, harus dilarikan ke RSUD dr. Harjono karena mengalami luka-luka.
Sementara penumpang pikap lainnya, Sumaji, tidak mengalami luka berarti, begitu juga dengan sopir truk.
“Dapat kami jelaskan, jika kendaraan pikap datang dari arah barat ke timur (Ponorogo menuju Trenggalek) dengan kecepatan sekitar 60 km/jam,” kata Iptu Abdul Kholik, Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo ketika dihubungi Gema Surya.
Sewaktu melewati jalan menikung ke kiri, kendaraan berjalan ke kanan sehingga terjadi tabrakan dengan sisi kanan kendaraan truk pengangkut tabung gas elpiji yang datang dari arah timur ke barat (Trenggalek menuju Ponorogo) dengan kecepatan sekitar 50 km/jam.
Benturan keras menyebabkan bagian depan pikap ringsek parah, kaca depan pecah berserakan, dan beberapa bagian kendaraan terlempar hingga ke tepi jalan.
“Truk mengalami kerusakan pada bagian sisi kanan,” imbuh Iptu Abdul Kholik.
Untuk pengemudi pikap mengalami luka pada perut (nyeri) dan paha kaki kanan nyeri, dalam kondisi sadar. Sedangkan penumpang pick-up yang berada di tengah, Pandu Wibowo, mengalami luka lecet pada dahi dan tangan, dalam kondisi sadar.
“Semua kendaraan yang terlibat sudah dievakuasi, sementara sopir truk dibawa ke Satlantas untuk dimintai keterangan,” pungkas Iptu Abdul Kholik. (rl/ab)



