
AKP Rudi Hidayanto, Kasatreskrim Polres Ponorogo dalam keterangannya kepada wartawan, terkait konvoi. (Gema Surya/Yudi)
Aksi konvoi keliling kota dilakukan menjelang subuh di ruas Jalan Ahmad Yani.
AKP Rudi Hidayanto, Kasatreskrim Polres Ponorogo, mengatakan mereka diamankan setelah petugas gabungan TNI/Polri, Dishub, Satpol PP, dan Damkar melakukan patroli skala besar di Kelurahan Kepatihan.
Polisi sempat melakukan pengejaran sebelum akhirnya seluruh remaja berhasil ditangkap.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap mereka, terungkap bahwa konvoi tersebut merupakan bentuk euforia rekan mereka yang mengikuti prosesi pengesahan di salah satu perguruan pencak silat,” kata AKP Rudi.
Para remaja tersebut akhirnya dilepaskan sekitar pukul 12.00 WIB, setelah orang tua mereka datang ke kantor polisi. Ketigabelas remaja tersebut diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi yang sama.
Selain orang tua, pihak sekolah juga didatangkan untuk memberikan surat pernyataan bahwa mereka akan melakukan pembinaan kepada siswanya.
Fenomena ini memang bukan kali pertama terjadi di Ponorogo, namun tetap menjadi perhatian aparat karena berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keamanan jalan. (yd/rl/ab)