
Upaya antisipasi bencana terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), saat ini tengah disusun dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) untuk periode 2025–2029. Langkah ini diambil menyusul tingginya frekuensi bencana yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Masun, Kepala Pelaksana BPBD Ponorogo, menegaskan bahwa pembaruan dokumen ini sangat penting. “Pembaruan dokumen KRB ini menjadi keharusan, karena harus menyesuaikan dengan data bencana terkini dan menjadi dasar perencanaan yang lebih responsif dan adaptif ke depan,” ungkapnya.
Setidaknya, ada tiga dokumen penting yang sedang disusun, yakni Kajian Risiko Bencana (KRB), Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), dan Rencana Kontinjensi (Rekon). Menurut Masun, dokumen KRB menjadi acuan utama dalam mengenali potensi kerawanan di setiap wilayah Ponorogo.
“Pola bencana yang kita hadapi saat ini semakin meluas, merata, dan intens setiap tahunnya. Maka, dokumen ini akan menjadi dasar dalam setiap tahapan kebencanaan, mulai dari mitigasi, tanggap darurat, hingga pemulihan,” tambahnya.
Data semester pertama 2025 mencatat 110 kejadian bencana, terdiri dari 59 kasus tanah longsor, 41 banjir, dan 10 peristiwa cuaca ekstrem. Masun menekankan bahwa dokumen yang sedang disusun bukan sekadar arsip administrasi, tetapi rujukan sah dan teknis dalam pengambilan keputusan.
Langkah BPBD Ponorogo ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menghadapi kondisi alam yang kian sulit diprediksi. Dengan kajian risiko yang terbarui, diharapkan setiap wilayah di Ponorogo akan lebih siap dan tangguh dalam menghadapi bencana di masa mendatang.