
Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono. (Foto/Yudi)
Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di Kabupaten Ponorogo diduga tercoreng praktik kecurangan. Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ponorogo disinyalir terlibat percaloan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi CPNS kepada peserta dengan imbalan uang.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, usai menerima laporan dari salah satu korban.
“Ada laporan dari masyarakat, korban mengaku sudah menyetor uang kepada seseorang yang menjanjikan bisa meloloskannya dalam seleksi CPNS. Tapi kenyataannya, dia tetap tidak lolos,” ungkap Agus kepada wartawan, Minggu (6/7/2025).
Menurutnya, pelaku diduga bertugas di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) dan menjalankan aksinya seorang diri. Dugaan ini sedang dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang.
“Informasinya, pelaku ini ASN aktif. Kami sedang telusuri dan jika terbukti, tidak ada kompromi. Kami pastikan yang bersangkutan akan diberi sanksi tegas sesuai aturan,” tegas Agus.
Agus juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur janji kelulusan CPNS dengan cara instan.
“Jangan percaya dengan siapapun yang menawarkan jalan pintas. Proses seleksi CPNS dilakukan secara transparan dan profesional oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Semua murni berdasarkan kemampuan peserta,” tandasnya.
Kasus dugaan percaloan ini menambah daftar panjang tantangan dalam menjaga integritas rekrutmen ASN. Pemkab Ponorogo menegaskan akan bersikap terbuka dan tidak menoleransi bentuk kecurangan dalam proses seleksi.



