
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo sepakat untuk melakukan pinjaman daerah sebesar Rp100 miliar ke Bank Jatim. Kesepakatan ini disahkan dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Gedung DPRD Ponorogo pada Jumat, 4 Juli 2025.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno menegaskan bahwa pihaknya menyetujui rencana pinjaman ini dengan beberapa catatan penting. DPRD meminta agar Pemkab menjalankan prinsip kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjunjung tinggi kehati-hatian administratif.
“Pemanfaatannya harus memperhatikan skala prioritas, tujuan yang jelas, pemerataan pembangunan di seluruh wilayah, serta dilakukan secara efektif, efisien, dan akuntabel,” kata Dwi Agus Prayitno, yang akrab disapa Kang Wi.
Ia juga menambahkan bahwa dana pinjaman daerah sebesar Rp100 miliar ini seluruhnya akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Ponorogo. Namun demikian, rencana pinjaman tersebut masih akan dikaji lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan sebelum mendapat persetujuan akhir, mengingat kementerian juga akan menilai kekuatan fiskal daerah.
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyebut bahwa langkah meminjam dana ke Bank Jatim merupakan langkah terpaksa yang harus dilakukan untuk menjawab kebutuhan pembangunan infrastruktur yang mendesak.
“Banyak keluhan masyarakat terkait infrastruktur yang rusak. Karena itu, selain melakukan pinjaman, kami juga berkoordinasi dengan DPR RI dan pemerintah pusat agar mendapat dukungan program pembangunan infrastruktur,” ujar Sugiri, yang akrab disapa Kang Giri.
Ia menegaskan, prioritas utama penggunaan dana pinjaman ini adalah untuk perbaikan jalan, khususnya jalan penghubung antar kecamatan yang sangat vital bagi mobilitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan persoalan infrastruktur di Ponorogo bisa segera ditangani secara bertahap dan menyeluruh.



