Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Sempat Sepi karena Isu Unjuk Rasa, Pengunjung Pasar Legi Ponorogo Mulai Ramai Lagi
  • PD Sari Gunung Sampung Akan Dihidupkan Lagi, Pemkab Buka Rekrutmen Direktur dan Dewas
  • Dinilai sudah Aman dan Kondusif, KBM Tatap Muka di Sekolah Digelar Kembali
  • Tak Terbukti Akan Berbuat Onar, 4 Pemuda Berjaket Ojol Akhirnya Dilepas Polisi
  • Polres Apresiasi Ojol yang Ikut Jaga Kondusifitas Ponorogo, Ajak Sarapan Bareng dan Bagi Sembako
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Juli
  • 3
  • 357 P3K Lolos Seleksi Tahap 1, Mulai Tandatangani Kontrak Kerja
  • Jelajah

357 P3K Lolos Seleksi Tahap 1, Mulai Tandatangani Kontrak Kerja

Gema Surya FM Kamis 3 Juli 2025 | 11:13 WIB
p3

357 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang dinyatakan lolos seleksi di tahap 1 bisa nyicil ayem. Mulai hari Rabu 2 Juli hingga Kamis 3 Juli 2025 mereka melakukan penandatanganan kontrak kerja dengan daerah.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, mengatakan ratusan PPPK tersebut berasal dari berbagai formasi, yakni guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

“Total ada 357 PPPK yang menandatangani kontrak. Mereka adalah yang dinyatakan lolos seleksi tahap pertama. Masa kontrak kerja berlaku selama lima tahun,” terang Zamroni, Rabu (2/7/2025).

Dalam draft kontrak kerja tersebut, lanjut Zamroni, telah tercantum masa kerja, hak dan kewajiban sebagai PPPK, termasuk rincian gaji pokok serta aturan kepegawaian sebagai bagian dari ASN.

“Untuk sistem gaji pokok mengacu pada Peraturan Pemerintah. Gaji disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Untuk lulusan SD sebesar Rp1.938.500, SMA Rp2.511.500, D3 Rp2.858.800, S1 Rp3.203.600, dan profesi Rp3.339.100. Itu belum termasuk tunjangan,” jelasnya.

Zamroni menambahkan, setelah proses penandatanganan, dokumen kontrak tersebut akan diserahkan kepada Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko untuk ditandatangani. Selanjutnya, para PPPK akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

“Semua yang diangkat ini sebelumnya sudah masuk dalam database honorer. Bahkan ada yang sudah mendekati masa pensiun saat akhirnya lolos seleksi PPPK,” ungkap Zamroni.

Penandatanganan kontrak ini menjadi langkah awal bagi para PPPK untuk mulai menjalankan tugasnya sebagai ASN sesuai bidang masing-masing. 

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Ponorogo Hattrick Juara Umum Jujitsu Porprov Jatim 2025, Sabet 9 Medali di Malang
Next: PAD Tambah Lagi dari Event Grebeg Suro, Retribusi PKL Aloon-aloon Ponorogo Sumbang 7 Juta Lebih Sepekan

Related Stories

Dinilai sudah Aman dan Kondusif, KBM Tatap Muka di Sekolah Digelar Kembali
  • Headline
  • Jelajah

Dinilai sudah Aman dan Kondusif, KBM Tatap Muka di Sekolah Digelar Kembali

Gema Surya FM Rabu 3 September 2025 | 12:49 WIB
Pasar-Legi-800x445
  • Jelajah

Sempat Sepi karena Isu Unjuk Rasa, Pengunjung Pasar Legi Ponorogo Mulai Ramai Lagi

Gema Surya FM Rabu 3 September 2025 | 13:40 WIB
SEKDA AGUS PRAM
  • Jelajah

PD Sari Gunung Sampung Akan Dihidupkan Lagi, Pemkab Buka Rekrutmen Direktur dan Dewas

Gema Surya FM Rabu 3 September 2025 | 12:52 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.